Reaksinews.com || Sukabumi – Manggala Garuda Putih Dewan Pimpinan Cabang Kota Sukabumi serahkan SK Kepengurusan kepada Pengurus yang sudah habis masa Sk nya bertempat di Sekretariat MGP Jalan Pramuka 101 Citamiang Kota Sukabumi, Sabtu (16/03/2024).
Penyerahan SK ini diberikan langsung oleh Ketua DPC MGP Kota Sukabumi H Tatang Kamil SH yang di dampingi Korwil jabar III,Ketua Srikandi Yani Mulyani Bersama pengurus lainnya.
Dalam arahannya, H Tatang Kamil mengatakan, penyerahan SK kepengurusan tersebut sebagai bentuk pengesahan status kepengurusan Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi karna SK tersebut sangat sarat makna dan diharapkan untuk sama sama komitmen dan saling mendukung agar senantiasa berjuang dan bekerja sama dalam membesarkan dan menjaga marwah manggala garuda putih.

Karena tugas dari seorang pemimpin yaitu merencanakan, menggerakkan dan mengawasi setiap aktivitas dalam organisasi untuk mencapai tujuan dan sasaran dari organisasi yang di pimpinnya maka dengan memiliki tujuan sebagai ketua Organisasi dapat memberikan pemahaman terkait badan perkumpulan Organisasi agar memiliki satu pemahaman keilmuan yang sama agar semakin memahami aturan yang berlaku dan memperlancar aktifitas Organisasinya.
Lebih lanjut Tatang Kamil menyampaikan, legalitas organisasi dan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang MGP Kota Sukabumi diantaranya Keputusan Menteri Hukum dan HAM, dan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Organisasi dari Bakesbangpol sebagai dasar untuk diketahui dan menjadi pertimbangan perihal Kepengurusan MGP di Kota sukabumi.
“Hal ini mempunyai legitimasi dan diakui oleh Pemerintah Keberadaan DPC Manggala Garuda putih yang mempunyai Hak dan Kewenangan penuh untuk menjalankan fungsi organisasi untuk kepentingan internal maupun eksternal serta menjalin sinergitas dengan Pemerintah Daerah, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah, Lembaga-lembaga lainnya dan seluruh komponen masyarakat di wilayah kota sukabumi,”Tutur H Tatang Kamil.
Reporter : Rab Ripaldo
Editor : Arif Setiawan