Berantas Narkoba, Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Obat Berbahaya
ReaksiNews.com || Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis shabu serta...
ReaksiNews.com || Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis shabu serta...
ReaksiNews.com || Keerom - Tingkatkan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit, Pos Bompay Satgas Yonif 310/KK...
ReaksiNews.com || Kota Sukabumi - Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota jelang buka Puasa, lakukan patroli cipta kondisi untuk memberikan rasa...
ReaksiNews.com || Kota Sukabumi - Giat Bhabinkamtibmas Kelurahan Lembursitu Aiptu Yana melaksanakan giat sambang Satkamling dalam giat tersebut disampaikan pesan...
ReaksiNews.com || Kota Sukabumi - Kepala SDN Ciseureuh, Ucu Siti Nurjanah, Ketika ditemui pada sabtu 23/03/2024 menuturkan, dengan membuat beberapa...
ReaksiNews.com || Kota Sukabumi - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyalurkan bantuan renovasi untuk rumah tidak layak huni atau rutilahu...
ReaksiNews.com || Kota Sukabumi - Memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sukabumi ke - 110, Pemerintah Kota Sukabumi tengah...
ReaksiNews.com || Kota Sukabumi - Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan kepada ASN...
ReaksiNews.com || Sukabumi - Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun 2023 pada Rapat...
ReaksiNews.com || Sukabumi - Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri sampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus, pendidik, dan tenaga pendukung Ponpes...

Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.