Insiden Rumah Makan Padang Hangus Terbakar di Sukabumi, Api dari Tabung Gas Bocor
10 Mei 2026 | 20: 54
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Satu unit rumah milik warga di Kampung...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Angin puting beliung menerjang bangunan hunian sementara (huntara) di Kampung Talaga Dharmawangi, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran,...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Sekda Ade Suryaman menutup program Keluarga Siaga Dukung Kesehatan, Siap Hadapi Masa Depan (SIGAP). Penutupan tersebut...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Sukabumi, Yana Chefiana, menjelaskan bahwa Program Sabilulungan untuk Harga Stabil Kabupaten Sukabumi...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Sinergitas TNI–Polri kembali diperlihatkan di wilayah Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (24/2/2026). Babinsa Desa...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Wujud empati dan kepedulian terhadap warga yang tengah berduka, Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis, S.IP., M.M. bersama...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Ketua DPRD Kota Sukabumi menghadiri undangan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas Penguatan Demokrasi dari KPU Kota Sukabumi...
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi menyalurkan bantuan tujuh unit Motor Sampah (Mosam), untuk mengoptimalkan...
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mempererat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi dengan ditandatanganinya nota...

Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.