Patroli Dialogis Pada Siang Hari, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Anggota Polsek Lembursitu laksanakan kegiatan Patroli dialogis kegiatan kepolisian ini merupakan salah satu bentuk operasional...
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Anggota Polsek Lembursitu laksanakan kegiatan Patroli dialogis kegiatan kepolisian ini merupakan salah satu bentuk operasional...
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Anggota Polsek Lembursitu giat patroli sambang ke pertokoan baik Indomart maupun Alfamart untuk menjaga situasi...
REAKSINEWS.COM || POLKAM JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan memastikan tidak akan pandang bulu dan tidak akan intervensi...
REAKSINEWS.COM || BIREUEUN - Polres Bireuen mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam mendukung Ketahanan Pangan via zoom, yang digelar serentak...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Proyek yang diduga milik Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi diduga Kangkangi undang-undang KIP nomor...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Sinergitas antara TNI Koramil 2203/Warungkiara dan Polri dari Polsek Warungkiara serta Unsur terkait lainnya menjadi kunci...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Babinsa Koramil 2203/Warungkiara Sertu Dadang dan mendampingi penyaluran bibit jagung kepada pada kelompok tani di wilayah...
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Anggota Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota melaksanakan patroli Malam hari dan sambang ke sejumlah wilayah...
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Bhabinkamtibmas kel.Cipanengah Aiptu Engkus s , melaksanakan Giat sambang warga juga menyampaikan pesan Kamtibmas terkait...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Dalam rangka Memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-60 tahun 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi, Danpuslatpur Marinir Antralina, Mayor...

Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.