RAPAT DINAS, BUPATI TEGASKAN ASN HARUS TETAP DISIPLIN DITENGAH KEBIJAKAN EFISIENSI ANGGARAN
21 April 2026 | 15: 14
Di Balik Asap Dapur SPPG Jasa Raka, Semangat Kartini Terus Menyala di Bantargadung
21 April 2026 | 10: 48
ReaksiNews.com || Keerom - Untuk mencegah semakin maraknya peredaran narkoba dan minuman keras (miras) serta memberikan pemahaman akan dampak dan...
Read moreReaksiNews.com || Pegunungan Bintang - Kepedulian terhadap sesama terus dilakukan, Pos Batom Satgas Yonif 310/KK berkeliling kampung bagikan sembako ke...
Read moreReaksiNews.com || Keerom - Semangat cinta tanah air untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan, Pos Ubrub Satgas Yonif 310/KK laksanakan pelatihan pasukan...
Read moreReaksiNews.com || Landak - Program manunggal air bersih dan pipanisasi melalui kegiatan TMMD, satuan tugas TNI Manunggal Membangun Desa Ke-121...
Read moreReaksiNews.com || Sinak Puncak, PenKoopsTNI – Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) Raider 323/Buaya Putih Kostrad, salah satu Satuan Jajaran...
Read moreReaksiNews.com || Pegunungan Bintang - Sebagai bentuk kepedulian dan memenuhi kebutuhan gizi serta nutrisi bagi masyarakat di wilayah perbatasan, Pos...
Read moreReaksiNews.com || Kapuas Hulu - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Pos Klawik yang dipimpin oleh Danpos Serka Sugianto bersama masyarakat...
Read moreReaksiNews.com || Sintang - Membentuk pondasi iman sejak dini, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Pos Kout (Komandan Utama) Mengajar TPA...
Read moreReaksiNews.com || Pegunungan Bintang - Jelang peringatan HUT Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Ke 79, Pos Okbibab Yonif 310/KK...
Read moreReaksiNews.com || Keerom - Demi kenyamanan warga dalam beribadah, Pos Yabanda Satgas Yonif 310 /KK bersama warga sekitar bergotong royong...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.