ReaksiNews.com || Sukabumi – Dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Gerindra periode 2024-2029. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai pada hari Kamis, 5 September 2024.
Lanjut Anggota Fraksi Gerindra, Ruslan Abdul Hakim dalam membacakan SK DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi yang keluar pada tanggal 7 Agustus 2024 perihal usulan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.
Kami sampaikan bahwa Fraksi Gerakan Indonesia Raya sebanyak 7 orang dengan susunan Fraksi sebagai berikut. Ketua Fraksi Teddy Setiadi, Sekertaris Fraksi Ruslan Abdul Hakim,
“Dalam menyampaikan Ruslan saat membacakan SK di hadapan peserta Rapat Paripurna,” sambutnya.
“Lebih Lanjut usai paripurna Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supryadi menambahkan, bahwa agenda rapat kali ini membahas usulan Fraksi dan Pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD,” ujarnya.
“Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan dan dihadiri oleh 40 orang, 3 orang sakit sisanya ijin” ungkap Ferry
Di Dalam Pembentukan Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan pada saat rapat internal Dewan.
“Sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu,” tandasnya.












































