ReaksiNews.com || Sukalarang – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, Kepala Desa, serta perangkat desa se-Kecamatan Sukalarang hari ini resmi mendeklarasikan komitmen netralitas mereka dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Deklarasi ini merupakan bentuk kesiapan Netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa serta perangkat desa se-kecamatan sukalarang dalam pemilihan kepala daerah 27 November 2024 mendatang dan bagian dari upaya bersama untuk menjaga agar proses demokrasi berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa intervensi pihak-pihak yang seharusnya netral. Seluruh pihak yang hadir menegaskan komitmen mereka untuk tidak berpihak pada salah satu pasangan calon serta menjamin bahwa Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.
M. Nasir anggota Panwaslu kecamatan sukalarang dalam sambutannya mengharapkan kepada ASN, TNI/POLRI dan kepala desa serta perangkat desa di Kecamatan sukalarang agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya serta kita bersama-sama mengawal pilkada 2024 ini supaya pemilihan ini dapat berjalan dengan damai, lancar serta menciptakan suasana demokrasi yang sehat.
“Kami berharap, dengan adanya deklarasi ini, Pilkada 2024 di Sukalarang dapat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif. Netralitas para ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana demokrasi yang sehat,” ungkapnya.
Perwakilan dari tiap-tiap institusi terkait yang ada di kecamatan sukalarang menyampaikan kesiapan netral di hadapan para audiens, Acara ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Camat Sukalarang Hj Ratu Badrijawati dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir Dalam deklarasi tersebut, semua pihak berjanji untuk:
1. Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
2. Tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
3. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu;
4. Tidak menunjukan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya;
5. Menolak praktik politik uang.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, Kepala Desa, serta perangkat desa se-Kecamatan Sukalarang menandatangani ikrar tersebut, Diharapkan dengan adanya komitmen ini, Kecamatan Sukalarang dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Penulis : Sandi
Editor : Admin











































