REAKSINEWS.COM || LEBAK – Satlantas Polresta Lebak menertibkan sejumlah kendaraan angkutan tanah yang parkir sembarangan di bahu jalan kawasan Cipanas – Rangkasbitung, Jumat (02/10/2026).
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Lebak, Ipda Asep Supriadi.
Kanit Turjagwali Ipda Asep Supriadi mengatakan, keberadaan truk angkutan tanah yang parkir di bahu jalan sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Truk-truk angkutan tanah ini parkir di bahu jalan sehingga mempersempit badan jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Hari ini kita bubarkan dan kita imbau untuk tidak parkir sembarangan,” ujar Ipda Asep Supriadi.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan besar yang parkir tidak pada tempatnya, terutama di jalur-jalur rawan kemacetan dan kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada para sopir angkutan tanah agar lebih tertib dan tidak parkir di bahu jalan. Utamakan keselamatan bersama,” tegasnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di jalur Cipanas – Rangkasbitung kembali lancar dan aman. (Na)




































