REAKSINEWS.COM || CILEGON – Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas berulang di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Satlantas Polres Cilegon bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar rapat koordinasi.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026, Pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Cilegon.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Cilegon AKP. Ridwan, S.T.K., S.I.K., M.H. beserta Kanit Turjagwali, Ps. Kanit Kamsel dan anggota Satlantas Polres Cilegon. Sementara dari Pemerintah Kota Cilegon dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, dan Kabid Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP M Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas menjelaskan, rapat ini bertujuan untuk menciptakan situasi arus lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di JLS, serta mencegah terjadinya laka lantas berulang di titik-titik rawan kecelakaan.
“Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban pengguna jalan, menentukan langkah-langkah manajemen dan rekayasa lalu lintas yang tepat sesuai kondisi di lapangan, serta meningkatkan sinergi antara Polres Cilegon, Pemkot Cilegon dan Dishub,” ujarnya.
Adapun hasil yang dicapai dalam rapat tersebut diantaranya telah dilakukannya pembahasan terhadap lokasi yang rawan kecelakaan dan berpotensi terjadi kecelakaan berulang, serta pembahasan langkah-langkah rekayasa lalu lintas sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus.
Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dan tindak lanjut secara bersama antara Polres Cilegon dan Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perhubungan dalam penanganan lokasi rawan kecelakaan, serta Satlantas Polres Cilegon akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan di JLS. (Na)




































