REAKSINEWS.COM || Agenda utama: Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi membahas Pandangan Fraksi dan Jawaban Komisi II terhadap Raperda Prakarsa Pemberdayaan Ekonomi Kreatif.
Raperda ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Kota Sukabumi dengan meningkatkan kapasitas SDM dan memperkuat ekosistem pelaku ekonomi kreatif setempat.
Subsektor Ekonomi Kreatif Prioritas di Kota Sukabumi mengembangkan 16 subsektor ekonomi kreatif, dengan 6 subsektor utama yang menjadi fokus pengembangan ekonomi masyarakat Kota Sukabumi.
Peran Strategis
Meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mencetak wirausahawan muda.
Upaya strategis
– untuk meningkatkan potensi ekonomi kreatif Kota Sukabumi.
– Membekali generasi muda dengan pengetahuan, pola pikir, dan kemampuan agar bisa bersaing dalam kewirausahaan.
– Mempercepat recovery ekonomi pasca-pandemi melalui pengusaha baru.
– Mendorong lahirnya wirausaha baru yang konsisten melakukan percepatan pembangunan ekonomi.
Potensi Ekonomi Kreatif di Kota Sukabumi yang Dikembangkan
– Kuliner
– Pertunjukan
– Kerajinan![]()
Tantangan yang Dihadapi
Program ini masih belum optimal karena beberapa kendala yaitu :
– SDM tidak efisienJumlah personil tidak sebanding dengan beban kerja
– Monitoring & evaluasi Sistem tidak terstruktur
– Anggaran Keterbatasan.– Pedoman teknis Tidak adanya pedoman teknis kegiatan
– Perencanaan Ketidaksesuaian perencanaan dengan pelaksanaanRekomendasi untuk Optimalisasi
– Diperlukan pedoman teknis yang lebih jelas sebagai acuan pelaksanaan
– Perlu kebijakan lebih konkret terkait pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM.– Konsistensi pelaksanaan program untuk efektivitas penyelenggara.
– Kemitraan dengan berbagai pihak untuk mengatasi keterbatasan anggaran.
SUKABUMI KECE merupakan program unggulan Pemerintah Kota Sukabumi yang berpotensi besar dalam mengembangkan ekonomi kreatif, terutama melalui pemberdayaan generasi muda yang merupakan 60% penduduk Indonesia dan 75% diantaranya berminat menjadi wirausahawan.












































