REAKSINEWS.COM || JAMPANGKULON – Tim Pendamping Sosial bersama Eks Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Pemberdayaan Masyarakat (Dit. Dayamas) Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan (Dit. PSNK) Wilayah Jampangkulon menyerahkan bantuan uang tunai kepada Nunung (61), janda lansia di Kampung Talagasari, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Jumat (22/5/2026).
Bantuan ini merupakan stimulan tambahan bagi penerima program bedah rumah untuk membantu memenuhi kebutuhan harian selama proses pembangunan tempat tinggalnya berlangsung. Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Bina Pengawasan dan Pengendalian (Binwas) serta jajaran Satpol PP Kecamatan Jampangkulon untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana.

Hediyansah, S.Kom., Pendamping Sosial sekaligus Ketua Tim Kecamatan (Katimcam) Wilayah Jampangkulon, menyatakan aksi sosial ini dapat terlaksana berkat kolaborasi kuat antara petugas lapangan dan para dermawan.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh donatur, khususnya para pengusaha di Jampangkulon dan pihak Kecamatan Jampangkulon. Kolaborasi dan sinergisitas ini adalah bukti nyata kepedulian sosial yang masih sangat kental di tengah masyarakat kita,” ujar Hedi di lokasi kegiatan.
Ia berharap bantuan uang tunai tersebut dapat meringankan beban ekonomi Ibu Nunung selama masa transisi pembangunan.
“Semoga pembangunan rumah ini selesai tepat waktu sehingga Ibu Nunung dapat segera menempati hunian yang lebih layak dan nyaman,” tambahnya.
Inisiatif ini menegaskan pentingnya sinergi antara pendamping sosial, pemerintah kecamatan, dan pengusaha lokal dalam mengawal program perlindungan sosial bagi warga prasejahtera, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.
(Dev)












































