REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI – Ratusan pengurus RT dan RW mengepung Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026). Mereka bukan datang buat ricuh, tapi menuntut satu hal: kepastian Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap hidup di APBD 2026.
Audiensi yang berubah jadi tekanan politik terbuka ini membuat DPRD bersikap tegas. Legislator menyatakan siap mengawal tuntutan Forum Komunikasi RT/RW agar P2RW tidak dihapus dari anggaran tahun depan.
“P2RW Itu Kebutuhan Dasar, Bukan Proyek Tambahan”
Sorotan utama tertuju pada keberlanjutan P2RW. DPRD menilai program ini sudah jadi kebutuhan dasar masyarakat di tingkat lingkungan. Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan P2RW sudah masuk dokumen RKPD dan hasil paripurna.
“P2RW sudah menjadi bagian dari perencanaan daerah. Tinggal bagaimana pemerintah daerah memastikan proses teknisnya selesai dan program itu tetap berjalan pada 2026,” ujar Wawan.
Ia menyebut polemik yang terjadi bukan karena penghapusan kebijakan, tapi kendala administratif dan teknis di sistem SIPD.
Fakta Integritas Ditandatangani, Wali Kota Didesak Realisasikan:
Sebagai bentuk komitmen politik, DPRD menandatangani fakta integritas bersama Forum RT/RW. Isinya jelas: mendesak Wali Kota Sukabumi merealisasikan tuntutan masyarakat dan memastikan program lingkungan tetap dapat alokasi anggaran.
Koordinator audiensi, Mauli Fahlevi Prawira, menegaskan RT/RW datang dengan kepala dingin.
“Kami datang bukan mencari polemik. Yang kami minta adalah kepastian bahwa program lingkungan dan hak masyarakat tidak dihilangkan,” tegasnya.
4 Tuntutan Utama RT/RW:
1. Pertahankan P2RW di APBD 2026
2. Bayar insentif kader tepat waktu, jangan telat
3. Libatkan RT/RW dalam penggunaan dana kelurahan
4. Realisasikan Dana Abadi yang pernah dijanjikan Pemda
Selain P2RW, forum juga menyorot keterlambatan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan lemahnya sinkronisasi data di SIPD yang bikin pencairan terhambat.
Tim Redaksi












































