REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI – Forum Komunikasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (RW/RT) Kota Sukabumi Audensi dengan DPRD Kota Sukabumi.
Audensi tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026).
Pertemuan yang diikuti sekitar 250 peserta itu membahas sejumlah tuntutan terkait Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), dana abadi RT, hingga keterlambatan pembayaran insentif.
Hal ini dipimpin langsung jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Sukabumi, di antaranya Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Wakil Ketua II DPRD Fery Sri Astrina, Ketua Fraksi PKS Danny Ramdhani, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Audiensi dikoordinatori oleh Mauly Fahlevi Prawira.
Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mempertahankan program P2RW, merealisasikan janji dana abadi Rp10 juta per RT.

Selain itu juga mengevaluasi teknis dana kelurahan agar tidak dikontraktualkan, serta memastikan pembayaran insentif RT, RW, Posyandu, Linmas, dan marbot dilakukan tepat waktu.
Sejumlah perwakilan Rukun Warga (RW) juga menyampaikan, kritik dan desakan kepada pemerintah daerah. Mereka meminta adanya transparansi dana kelurahan dan kejelasan terkait program wakaf uang yang sebelumnya menuai polemik.
Bahkan, peserta audiensi mengancam akan kembali turun ke jalan apabila tuntutan tidak direalisasikan setelah Idul adha mendatang.
Lebih Lanjut Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan DPRD mendukung keberlanjutan P2RW dan telah memasukkan rekomendasi tersebut dalam pembahasan APBD.
Dia menyebut program tersebut terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengawal anggaran P2RW. Kalau tahun 2026 tidak dilanjutkan, saya tegaskan tidak akan menandatangani APBD,” ujarnya di hadapan peserta audiensi.
Ia juga menjelaskan kondisi fiskal daerah sedang mengalami tekanan akibat pengurangan transfer pusat ke daerah sekitar Rp159 miliar.
Meski demikian, DPRD tetap berupaya agar program-program yang menyentuh langsung masyarakat tetap berjalan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi, Fery Sri Astrina, menyampaikan keterlambatan pembayaran insentif RT/RW dan lembaga lainnya dipengaruhi perubahan nomenklatur anggaran hibah sehingga proses pencairan belum dapat dilakukan tepat waktu.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, turut menegaskan dukungan terhadap kelanjutan P2RW. Menurutnya, kebutuhan anggaran program tersebut mencapai sekitar Rp8,9 miliar dan diharapkan dapat dimasukkan dalam anggaran perubahan 2026.
Selain itu, DPRD juga menyatakan sikap tegas terhadap polemik wakaf uang. DPRD meminta penghimpunan wakaf uang yang dinilai memberatkan dihentikan dan hasil rekomendasi panja segera ditindaklanjuti.
Di akhir audiensi, DPRD Kota Sukabumi bersama Forum Komunikasi RW/RT menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti hasil kesepakatan audiensi.
DPRD memastikan seluruh tuntutan masyarakat akan menjadi perhatian dan dikawal dalam pembahasan kebijakan daerah selanjutnya.












































