REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI – Audiensi DPRD Kota Sukabumi pada hari Rabu 20 Mei 2026 dengan Forum RT/RW se‑Kota Sukabumi menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi kebijakan di level lingkungan, khususnya terkait Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) dan Dana Kelurahan (DANKEL), agar tidak “dipihak‑ketigakan” atau dikontrakan sepenuhnya kepada pihak luar.
Isi pembahasan P2RW dan DANKEL
Forum RT/RW menekankan pentingnya P2RW untuk tetap dipertahankan, karena program ini langsung menyentuh pembangunan fisik dan sosial di lingkungan (gang, drainase, posyandu, kegiatan sosial) yang dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Sukabumi.
Mereka juga meminta evaluasi penggunaan Dana Kelurahan sehingga tidak tumpang tindih dengan P2RW dan benar‑benar dimanfaatkan untuk peningkatan fasilitas serta kapasitas RT/RW, bukan hanya dijadikan anggaran teknis yang diambil alih pihak ketiga.
“P2RW dan DANKEL “jangan dipihak‑ketigakan” dimaknai sebagai upaya agar P2RW dan akses dana kelurahan tetap dikelola dengan prinsip swakelola oleh RT/RW dan masyarakat, sehingga tenaga kerja, manfaat ekonomi, dan kontrol sosial tetap di tingkat lingkungan.
DPRD diharapkan ikut mengawasi kebijakan eksekutif agar tidak ada kontraktualisasi total proyek‑proyek di lingkungan, sehingga program P2RW dan DANKEL benar‑benar menjadi instrumen pemberdayaan RT/RW, bukan hanya proyek kontraktor yang terpotong jauh dari masyarakat.
Penguatan Peran
Forum RT/RW menyampaikan aspirasi perlunya penguatan peran dan peran manfaat RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan.
DPRD Kota Sukabumi menyatakan komitmen untuk memperjuangkan regulasi dan anggaran yang mendukung peningkatan kapasitas dan kesejahteraan RT/RW, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
P2RW dan Dana Kelurahan (DANKEL)
Forum RT/RW menegaskan pentingnya Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) untuk tetap dipertahankan dan dimaksimalkan manfaatnya bagi pembangunan dan pemberdayaan di lingkungan (fisik, sosial, dan ekonomi).
DPRD Kota Sukabumi berkomitmen mendorong agar program P2RW dan Dana Kelurahan tidak tumpang tindih, dan pengelolaannya tetap berpihak pada swakelola RT/RW serta masyarakat, sehingga manfaat program dirasakan langsung oleh warga.
Forum RT/RW menegaskan bahwa kegiatan dan proyek di lingkungan yang bersumber dari P2RW maupun Dana Kelurahan seyogyanya tidak dikontraktualkan atau “dipihak ketigakan”, melainkan dikelola secara swadaya dan partisipatif dengan melibatkan RT/RW dan LKK Kelurahan, tambahnya
“DPRD Kota Sukabumi menyatakan akan mengawasi kebijakan dan pelaksanaan program dari sisi regulasi dan penganggaran, agar setiap program di lingkungan tetap berorientasi pada pemberdayaan dan peningkatan taraf hidup masyarakat, bukan semata‑mata proyek kontraktor,” ujarnya.
Keberlanjutan Komunikasi dan Kolaborasi
DPRD Kota Sukabumi dan Forum RT/RW sepakat menjadikan audiensi ini sebagai langkah awal dalam membangun komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, termasuk melalui mekanisme audiensi rutin, koordinasi, dan peningkatan kapasitas.
“Forum RT/RW berkomitmen untuk terus menghimpun aspirasi masyarakat dan menyampaikannya melalui saluran resmi, termasuk melalui DPRD Kota Sukabumi, demi memperkuat akuntabilitas dan responsivitas kebijakan pemerintah daerah,” tandasnya.












































