REAKSINEWS.COM || Polri mengungkap berbagai modus praktik haji ilegal yang masih marak terjadi menjelang musim haji 2026, sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menyebut modus yang kerap digunakan antara lain penggunaan visa umrah saat musim haji, keberangkatan melalui negara transit, hingga penawaran paket haji cepat tanpa antre.
Selain itu, ditemukan pula praktik pemalsuan dokumen dan manipulasi visa oleh oknum tidak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Polri menegaskan akan memperketat pengawasan melalui digitalisasi sistem seperti e-visa serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur tawaran ilegal dan selalu menggunakan jalur resmi guna menjamin keamanan serta kelancaran ibadah haji.
Sebagai informasi, pemberangkatan jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai 22 April 2026, dengan pengawasan ketat dari Satgas Haji guna mencegah praktik ilegal.










































