REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Jebolnya kurang lebih 100 meteran bibir sungai Cipelang Kampung Kararange Desa Gunung Guruh Kec. Gunung Guruh Kab Sukabumi akibat ulah oknum penambangan pasir ilegal milik Deni tersebut kini jadi sorotan publik. Termasuk oleh KDM : Kang Didin Muhidin, aktivis peduli lingkungan.
Pasalnya dia mendengar bahwa aktivitas tambang pasir ilegal itu 2 tahun kebelakang tak ada aktivitas lagi karena sudah di police Line oleh Unit Tipidter Polresta Sukabumi.
Namun kenapa kerusakan bibir sungai yang rusak parah ini tak ada yang menangani untuk diperbaiki? Ini persoalan serius dan penting untuk ditindaklanjuti oleh para pihak terkait sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah bisa meningkat kearah yang lebih baik.
Hal itu dikatakan KDM kepada awak media setelah dia ikut turun langsung kelokasi melihat kondisi yang sesungguhnya pada hari Minggu ( 01/03/2026 ).
KDM berpendapat bahwa kerusakan bibir sungai Cipelang tersebut diduga akibat para pejabat terkait tidak becus kerja dari semua tingkatan pusat/daerah, Muspika dan Muspida, sebab faktanya perhari ini masih belum ada perbaikan dan kondisi sungai yang aslinya saat ini terlihat kering tak teraliri karena air nya ngalir ke tempat eks tambang pasir ilegal milik Deni
Oleh karena itu KDM minta kepada Kementerian LHK/Dirjen Gakkum KLHK, Tipidter Mabes Polri, Tipidter Polda Jabar, Dinas PSDA provinsi Jabar/UPTD PSDA WS Cisareno Kaswari bhayangkara, DPRD provinsi dan DPRD kab Sukabumi dan Asjap Bupati Sukabumi agar turun kelapangan dan menindak tegas Deni pemilik eks tambang pasir ilegal dan seluruh yang terlibat untuk mempertanggung jawabkan segala bentuk perbuatannya di hadapan hukum yang berlaku.”tandasnya
Timred











































