REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Dalam beberapa tahun terakhir, angka pengangguran di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan, terutama di kalangan lulusan baru dan pekerja yang terdampak perubahan struktur ekonomi.
Pada tahun 2023 angka pengangguran mencapai 106.229 sedangkan tahun 2024 mengalami peningkatkan dengan jumlah sebesar 107.550 orang.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kebijakan Dinas ketenagakerjaan yang ada dan bagaimana pemerintah dapat merespons tantangan ini dengan lebih baik.
Dalam konteks ini, penting untuk Pemerintah dapat menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan angka pengangguran dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini.
Sebagai anggota DPRD, saya sangat prihatin dengan meningkatnya angka pengangguran di daerah kita. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa perlu ada kebijakan strategis yang komprehensif dan terintegrasi untuk menurunkan angka pengangguran, terutama melalui Dinas Ketenagakerjaan.
Dinas Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesempatan kerja masyarakat melalui peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja, seperti:
Pengembangan program pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri dan pasar kerja, Fasilitasi kesempatan kerja dan kewirausahaan bagi pengangguran dan lain sebagainya.
Karena dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif, saya yakin kita dapat menurunkan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sukabumi.
|Editor: Admin |Pewarta: Sandi |Sumber Berita











































