REAKSINEWS.COM || Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 resmi menyerahkan tersangka Aske Mabel beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Wamena, Rabu (21/5).
Tersangka diketahui terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal. Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi 2 pucuk senjata api laras panjang AK-2000P, 2 magazine, 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, 1 magazine SS1 dan sejumlah barang pendukung lainnya.
Kaops Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan dikawal hingga tuntas.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat Papua tidak terpengaruh provokasi dan kekerasan. Polri Terus Berkomitmen Tuntas Ungkap Kejahatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak kedamaian dan ketertiban di Papua,” ujar ujar Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025.












































