REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Warga Kampung Cisereuh, RT 48 RW 20, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, masih menunggu kepastian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Disperkim Kabupaten Sukabumi, Kamis 29 Oktober 2026.
Bantuan itu sudah dijanjikan sejak kunjungan petugas pada bulan Juni 2026. Saat itu rumah warga didatangi dan didata langsung oleh Ibu Erna selaku pendamping dari Disperkim Kabupaten Sukabumi, bersama Bapak Hendi selaku Ketua RW. Kunjungan tersebut didokumentasikan dengan foto bersama di depan rumah yang rusak.
Salah satu rumah yang didata adalah milik Bapak Budi. Kondisi rumah Budi rusak berat, atap jebol, genting copot, dan plafon bagian dalam ambrol. Rumah itu tidak layak dan tidak aman untuk ditinggali.
Karena itu, Bapak Budi sudah hampir 4 bulan terpaksa mengontrak rumah orang lain. Padahal penghasilannya hanya sebagai buruh harian lepas sebagai penjaga kolam. Biaya kontrakan menjadi beban berat bagi keluarganya.
Ketua Forum Masyarakat Ciseureuh, Ade Nasihin, menyayangkan keterlambatan bantuan tersebut.
“Sudah didata dan dijanjikan sejak Juni, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi. Budi itu kerjanya tidak menentu, jaga kolam, harian lepas. Uang untuk makan saja pas-pasan, ini masih harus bayar kontrakan. Ini harus benar-benar diprioritaskan,” ujar Ade Nasihin.
Menurut Ade Nasihin, keterlambatan ini bisa berimbas kepada pemerintahan setempat. Warga mulai menilai RT, RW, hingga Kepala Desa hanya bisa berjanji. Kondisi ini dikhawatirkan bisa mengganggu pengurusan di tingkat RW.
Kekecewaan warga bertambah karena Ibu Erna selaku pendamping yang menangani pendataan kini sulit dihubungi. Nomor kontak HP-nya tidak aktif, sehingga warga tidak bisa menanyakan kepastian.
“Seharusnya ada pemahaman yang diberikan kepada masyarakat. Jangan sampai menimbulkan persoalan di masyarakat hanya karena tidak ada kejelasan,” kata Ade Nasihin.
Ade Nasihin menegaskan, kasus ini bukan hanya menimpa satu warga. Di RT 48 ada 3 rumah yang sudah didata dan menunggu bantuan Rutilahu, yaitu rumah Bapak Budi, rumah Ibu Weni, dan rumah Nandar.
Warga berharap Disperkim Kabupaten Sukabumi segera turun kembali, memberikan penjelasan, dan segera merealisasikan bantuan untuk ketiga rumah tersebut.
Hingga berita ini dibuat, pihak Disperkim Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi.
Sumber : Pimum Reaksinews.com
Editor : Redaksi




































