REAKSINEWS.COM || LEBAK- Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten terus memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Kali ini, edukasi menyasar siswa-siswi SMAN 2 Malingping, Kabupaten Lebak, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan dikemas dalam Seminar Edukatif Bersih Narkoba dan Obat-obatan yang digelar mulai pukul 13.00 WIB di aula SMAN 2 Malingping, Kecamatan Malingping.
Hadir sebagai pemateri, Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Lebak Ipda Herman, S.H., bersama personel Satresnarkoba. Kegiatan ini juga dihadiri pihak sekolah, pengurus Youth Movement Community (YMC), serta ratusan siswa.
Dalam pemaparannya, Ipda Herman menjelaskan secara detail tentang pengertian narkotika, jenis-jenis narkoba yang marak beredar, dampak buruk bagi kesehatan fisik, mental, hingga ancaman masa depan pelajar.
Ia juga memaparkan sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan, peredaran, hingga produksi narkotika.
“Narkoba merusak kesehatan, merusak pergaulan, merusak pendidikan, dan menghancurkan masa depan. Pelajar harus berani berkata tidak untuk narkoba dan berani melapor jika mengetahui adanya peredaran di lingkungan sekitar,” tegas Ipda Herman di hadapan siswa.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri untuk mewujudkan sekolah bersih narkoba.
“Polres Lebak berkomitmen penuh mencegah narkoba masuk ke lingkungan sekolah. Kami mengajak pelajar untuk menjauhi narkoba, memilih pergaulan positif, dan bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas narkoba,” ujar AKP Epi Cepiyana.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusias tinggi dari para siswa SMAN 2 Malingping.
(Na)




































