REAKSINEWS.COM || SERANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Banten diwarnai aksi unjuk rasa besar-besaran di depan gedung DPRD Banten, Kecamatan Curug, Kota Serang, Minggu (04/10/2026).
Awalnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FORKOM) Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) se-Indonesia menggelar aksi damai. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan sekaligus menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih terjadi di Provinsi Banten.
Namun, suasana memanas ketika aksi lanjutan dari aliansi Forum Banten Melawan (ForBan) digelar di lokasi yang sama.
Aksi ForBan yang terdiri dari KMS 30, Untirta Movement Community, IMC, GMNI dan Kahmi Serang, berujung ricuh. Massa aksi terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian saat mencoba menerobos masuk ke area gedung dewan.
Dalam kericuhan tersebut, sejumlah mahasiswa sempat terdorong dan diseret dari kerumunan oleh aparat. Teriakan saling bersahutan, situasi sempat tidak kondusif.
Dalam aksi memperingati 26 tahun Provinsi Banten ini, mahasiswa membawa 20 tuntutan kritis kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Adapun tuntutan tersebut menyoroti berbagai isu krusial, seperti ketimpangan pendidikan dan kesehatan antara Banten Utara dan Banten Selatan, melonjaknya anggaran tenaga ahli dibanding infrastruktur desa, perluasan rute Trans Banten, penegakan konflik agraria seperti kasus PIK 2, Sangiang, dan lainnya, hingga desakan pemecatan pejabat hedon.
Mahasiswa menilai, di usia 26 tahun, Banten masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan.
“Kami membawa 20 tuntutan rakyat Banten, jangan tutup mata!” teriak orator.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. (Na)




































