REAKSINEWS.COM || SERANG – Menyikapi insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja dan melukai pekerja lainnya di proyek pembangunan Flyover Unyur, Kota Serang, Bidang Hukum ReaksiNews.com, Abu Yazid, S.H., mendorong dilakukannya investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kejadian serta memastikan pertanggungjawaban hukum para pihak terkait.
Menurut Abu Yazid, kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia bukan persoalan yang dapat dianggap sebagai risiko biasa dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kewajiban hukum yang harus dijalankan secara nyata, bukan sebatas pemenuhan dokumen administratif.
“Apabila benar material berbobot sekitar 40 ton terjatuh hingga menimpa pekerja, maka harus diperiksa secara menyeluruh bagaimana prosedur pengangkatan, kelayakan peralatan, pengamanan zona kerja, serta pengawasan K3 dilaksanakan. Jangan sampai ada aspek keselamatan yang diabaikan,” tegas Abu Yazid.
Ia menambahkan, pemeriksaan harus melibatkan instansi berwenang dan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur atau unsur kelalaian yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut.
“Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya kelalaian yang memenuhi unsur tindak pidana, maka pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada upaya menutup-nutupi fakta atau menghindari pertanggungjawaban,” ujarnya.
Abu Yazid juga meminta Dinas PUPR, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas memberikan penjelasan terbuka mengenai kronologi kejadian serta langkah evaluasi yang akan dilakukan. Selain itu, hak-hak korban luka dan ahli waris pekerja yang meninggal dunia harus dipastikan terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan keselamatan manusia. Kami mendorong investigasi yang transparan, pemenuhan hak korban, dan penegakan hukum secara objektif agar tragedi serupa tidak terulang,” tutupnya.
Abu Yazid, S.H.
Bidang Hukum ReaksiNews.com




































