REAKSINEWS.COM || CIREBON – Pekerjaan revitalisasi di SDN 1 Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan publik. Proyek yang tengah berlangsung itu diketahui tidak memasang papan informasi kegiatan sebagaimana diwajibkan oleh peraturan pemerintah sebagai bentuk transparansi penggunaan Anggaran Negara.
Pantauan awak media pada kamis (24/9/2026) menunjukkan aktivitas pembangunan berjalan tanpa tanda identitas proyek di lokasi. Kami sudah berusaha memutari bangunan tersebut untuk mencari papan proyek namun tetap tidak ditemukan Padahal, papan informasi berfungsi memberikan keterangan terbuka mengenai sumber dana, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, serta waktu pelaksanaan proyek.
Tim media kemudian berupaya melakukan konfirmasi terhadap para pekerja, kami tanya ke pekerja, namun mereka pun tidak mengetahuinya, pasalnya sejak dari kemaren bekerja tidak ada papan proyek.
Hal tersebut jelas menimbulkan pertanyaan bagi publik, seolah menegaskan bahwa proyek revitalisasi tidak tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, terlebih proyek revitalisasi tersebut di biayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK). Padahal, secara prinsip, setiap proyek pembangunan yang dibiayai dari sumber anggaran pemerintah—apapun posnya—tetap wajib menampilkan papan informasi sebagai bentuk keterbukaan publik.
Tanpa adanya papan proyek, masyarakat kehilangan hak untuk mengetahui detail penggunaan dana tersebut. Untuk di k tahui, kondisi semacam ini sering kali biasa disebut sebagai “proyek siluman”, karena tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kecurigaan penyimpangan.
Hingga berita ini diturunkan,sampi sekarang belum memberikan penjelasan resmi terkait tidak adanya papan informasi tersebut. Sementara berkaitan dengan pelaksanaan pengerjan tersebut Publik berharap instansi terkait segera melakukan klarifikasi dan memastikan setiap proyek pendidikan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Kabiro Cirebon (Sudi Aji)




































