REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI – Komisi I DPRD Kota Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi yang diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta meningkatkan daya tarik Kota Sukabumi bagi investor.
Melalui Raperda tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan berupa kemudahan pelayanan, penyederhanaan proses perizinan, fasilitasi usaha, serta insentif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan juga diarahkan agar kebijakan investasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan modal masuk, tetapi mampu membuka lapangan kerja, memperkuat sektor UMKM, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pemerataan pembangunan.
Dokumen pemetaan potensi investasi Kota Sukabumi menekankan pentingnya peningkatan efektivitas pelayanan perizinan melalui OSS-RBA, digitalisasi administrasi investasi, serta pemberian insentif bagi perusahaan yang berkontribusi terhadap pelatihan tenaga kerja lokal dan pengembangan ekonomi daerah.
Dengan adanya regulasi yang jelas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, Raperda ini diharapkan menjadi landasan dalam membangun ekosistem investasi yang sehat sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi.




































