REAKSINEWS.COM || Proses pemulangan jenazah Evi Mentari (37), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, memasuki tahap akhir pada Senin (24/8/2026) setelah sempat tertahan sekitar 40 hari di Arab Saudi akibat proses administrasi dan koordinasi lintas instansi.
Berdasarkan jadwal penerbangan terbaru, pesawat yang membawa jenazah diperkirakan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.40 WIB. Setelah itu, jenazah diberangkatkan menuju Sukabumi melalui jalur darat.
Suami almarhumah, Erwin Susman (43), menyampaikan bahwa jenazah diperkirakan tiba di rumah duka di wilayah Kecamatan Cikole pada malam hari. Keluarga berencana memakamkan Evi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat
Berangkat sebagai PMI, Meninggal karena Tumor Otak
Evi diketahui berangkat ke Arab Saudi pada November 2022 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Dalam perjalanannya, ia disebut sempat mengalami persoalan dengan majikan sebelum akhirnya bekerja secara serabutan.
Sejak Mei 2026, kondisi kesehatannya memburuk setelah didiagnosis menderita tumor otak. Ia sempat menjalani perawatan intensif dan koma selama sekitar dua pekan sebelum meninggal dunia di RS King Fahd, Jeddah, pada 10 Juli 2026.
Tertahan 40 Hari karena Proses Repatriasi
Jenazah Evi tidak dapat langsung dipulangkan ke Indonesia karena terkendala proses administrasi, koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, serta mekanisme pembiayaan repatriasi.
Proses pemulangan akhirnya berhasil setelah mendapat pendampingan Relawan Sekber TPPO RI bersama LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) DPC Sukabumi, serta dukungan berbagai instansi, di antaranya KJRI Jeddah, Imigrasi Sukabumi, Disnakertrans, BP3MI Jawa Barat, Dinas Sosial, RSUD R. Syamsudin SH, Baznas, dan pihak terkait lainnya.
Biaya pemulangan jenazah akhirnya ditanggung oleh Negara.
Tim Red




































