REAKSINEWS.COM || JAMPANGKULON – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Penerima Manfaat, Tertib Administrasi, Pelayanan, dan Pemerataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Rumah Dinas Camat Jampangkulon, Jumat (12/6/2026).
Rakor dipimpin langsung oleh Camat Jampangkulon, Dading, dan dihadiri unsur Koramil 2213 Jampangkulon, Polsek Jampangkulon, delapan Kepala Dapur SPPG se-Kecamatan Jampangkulon, serta para pendamping desa.
Kegiatan ini bertujuan menyinkronkan data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), memperkuat tertib administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan pemerataan pelaksanaan program di seluruh wilayah Kecamatan Jampangkulon.
Selain menjadi forum koordinasi, rakor juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Program MBG, sehingga proses pendataan, distribusi, pelaporan, dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Jampangkulon, Dading, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi data penerima manfaat, administrasi yang tertib, pelayanan yang optimal, serta koordinasi yang kuat antar seluruh pihak agar pelaksanaan program berjalan lancar, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dading.
Ia juga mengajak seluruh Kepala Dapur SPPG untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa, TNI-Polri, serta seluruh pemangku kepentingan agar setiap kendala di lapangan dapat segera ditangani melalui komunikasi dan kerja sama yang baik.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Jampangkulon berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayahnya semakin tertib, merata, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber : (Dev)












































