REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Persoalan ketidaksesuaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Sejumlah warga yang hidup dalam kondisi ekonomi memprihatinkan justru tercatat sebagai warga “sejahtera” dalam sistem desil, sehingga kehilangan hak atas bantuan sosial.
Fenomena salah sasaran ini memicu kritik tajam warga. Di tengah tekanan ekonomi, mereka yang miskin justru dianggap “mampu” oleh sistem pemerintah. Kondisi itu bahkan disebut “data hoaks sosial” karena jauh dari fakta lapangan.
Pedagang 60 Tahun Dicap Paling Sejahtera.
Seperti, nasib pilu yang dialami Jeni Mohan, 60 tahun, warga Kampung Ciputat, Desa Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda. Di usia senja ia masih bertahan menjadi pedagang keliling demi menyambung hidup.
“Di tengah ekonomi yang susah begini, saya nggak bisa berhenti. Kalau berhenti, nggak makan,” ujarnya, Rabu (27/05/2026).
Ironisnya, berdasarkan data sistem Kemensos, Mohan tercatat Desil 10 atau kategori masyarakat paling sejahtera. Akibatnya namanya tidak masuk daftar penerima bansos pemerintah.
Sekretaris Kecamatan Parungkuda, Eka Setiawan, membenarkan hasil konfirmasi ke Pemdes Palasari Hilir. Mohan masih tercatat sebagai warga setempat, namun sudah lama tidak tinggal di kampung sejak bercerai 2,5 tahun lalu.
“Mantan istrinya sudah menikah lagi dan administrasi kependudukan sudah dipisah. Keluarga juga tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ujar Eka, Kamis (28/5/2026).
Eka memastikan Mohan tidak pernah tercatat dan menerima bansos dari pemerintah.
KIP & BPJS Anak Diblokir
Kasus serupa menimpa Rudi R.T, warga Kelurahan Cibadak. Meski ekonomi pas-pasan, ia masuk Desil 8 kategori sejahtera. Dampaknya langsung terasa, usai terblokir, beberapa bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) anak dan BPJS PBI otomatis terblokir sistem.
“Kasus ini, bisa saja terjadi ke siapa pun, termasuk saya. Anak saya mau masuk SMAN 1 Cibadak jadi terkendala dan saya juga kalau mau berobat harus mandiri, upaya sudah di lakukan, namun hasilnya masih dalam proses, itu pun keterangan dari para petugas terkait,” keluhnya, Jumat (29/5/2026).
Lanjutnya, data Hoak Desil membuat saya tak bisa mendapatkan layanan pemerintah. Di data saya memiliki sejumlah harta benda berupa kepemilikan tanah dan bangunan, mobil, motor dan perhiasan serta elektronik mewah. Namun, fakta tersebut hanya Hoak setelah di buktikan.
“Data Hoak Desil membuat fakta terbalik. Saya tinggal ngontrak dan nunggak beberapa bulan. Kalau pemilik harta benda seperti yang ada di data tidak benar. Jadi saya pastikan data Desil Saya Hoak,” ketusnya.
Warga Minta Evaluasi DTSEN
Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik soal validitas pemutakhiran DTSEN dan sistem desil penerima bansos. Warga berharap pemerintah pusat dan daerah segera evaluasi menyeluruh agar bantuan tepat sasaran dan tidak melukai rasa keadilan masyarakat kecil.
Sumber : R.Tj












































