REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI – Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi pada 5 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk penguatan sistem merit dan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, serta berbasis kompetensi dan kinerja ASN.
Acara ini dilaksanakan di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Makna sistem merit
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengangkatan pejabat kali ini menggunakan pola baru yang mengacu pada penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta, sebagaimana direkomendasikan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara.
“Sistem merit dipakai untuk memastikan promosi dan penempatan jabatan berdasarkan integritas, kompetensi, disiplin, kinerja, dan kejujuran, bukan pertimbangan kedekatan atau latar belakang non‑profesional,” ujarnya.
Penguatan tata kelola pemerintahan
Pelantikan ini dilihat sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang lebih efektif, akuntabel, dan inovatif.
Wali Kota dan pimpinan daerah lainnya, menekankan agar pejabat yang dilantik menjaga loyalitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan senantiasa bekerja dalam koridor hukum dan regulasi daerah.
Suasana pelantikan
“Kegiatan dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD Kota Sukabumi, para asisten, staf ahli, dan Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, yang menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap reformasi birokrasi dan profesionalisme ASN di Kota Sukabumi,” tandasnya.












































