REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah dilaksanakan di Desa Wangunsari, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30 April 2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan dan legalitas aset pertanahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan, S.E., MBA, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Asep Rizwan Effendi, serta narasumber dari Kanwil ATR/BPN Andi Sugandi, S.SiT., M.Si dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan, A.Ptnh., M.H. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan program-program strategis pertanahan.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi menyampaikan sejumlah program strategis yang saat ini tengah dijalankan, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, Lintas Sektor (LINTOR), Wakaf, serta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Program-program tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong pemerataan akses terhadap sumber daya agraria bagi masyarakat.
Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kejelasan batas bidang tanah dengan cara memasang patok dan menghadirkan para pemilik tanah yang berbatasan saat proses pengukuran. Hal ini menjadi langkah preventif untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi mengingatkan bahwa tanah merupakan amanah yang memiliki nilai strategis, tidak hanya sebagai aset, tetapi juga sebagai sumber kehidupan.
Oleh karena itu, tanah harus dimanfaatkan secara optimal, produktif, dan bertanggung jawab demi mendukung kesejahteraan serta keberlanjutan kehidupan masyarakat.












































