REAKSINEWS.COM || GORONTALO – Penegakan aturan dalam aktivitas pertambangan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kepolisian menegaskan bahwa kegiatan penambangan harus dilakukan secara legal dan sesuai regulasi yang berlaku, bukan secara ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Maruly Pardede dari Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, menegaskan bahwa pemerintah pada dasarnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan.
Namun, kegiatan tersebut harus memiliki legalitas yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, legalitas menjadi kunci utama agar aktivitas penambangan dapat berjalan dengan baik, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut.
“Untuk mendapat legalitas daripada penambangan yang selama ini dilakukan. Sehingga apa? Sehingga terkesan bahwa ini memang ada kepentingan-kepentingan supaya tambang ini tidak secara legal dilakukan,” ujar Kombes Maruly, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya berharap masyarakat dapat melakukan kegiatan penambangan secara legal dan bertanggung jawab.
Dengan begitu, aktivitas pertambangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga tetap memperhatikan aspek hukum dan lingkungan.
Namun di lapangan, kata dia, masih terdapat pihak-pihak tertentu yang justru tidak menginginkan kegiatan tambang dilakukan secara legal.
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya praktik penambangan ilegal.
“Harapannya pemerintah di sini adalah masyarakat itu bisa tetap menambang secara legal dan bertanggung jawab. Tapi ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin supaya masyarakat itu menambang secara legal, alias ilegal,” tegasnya.
Kombes Maruly menambahkan, hingga saat ini aparat penegak hukum tetap berpegang pada regulasi yang berlaku dalam menangani persoalan pertambangan.
Penegakan hukum dilakukan berdasarkan undang-undang, bukan sekadar kebijakan atau diskresi.
“Yang jelas, sampai saat ini yang dipatok atau yang dipedomani adalah regulasinya. Jadi bukan lagi halnya ini kebijakan atau diskresi, tetapi undang-undang,” pungkasnya.
Dengan penegakan aturan yang konsisten, diharapkan aktivitas pertambangan di Gorontalo dapat berjalan secara tertib, legal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa melanggar hukum yang berlaku.
Juli












































