REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Diakhir Desember 2025 sebagian publik digegerkan oleh mencuatnya beberapa pemberitaan diberbagai media tentang persoalan Calon Pekerja Migran Indonesia yang diduga akan diberangkatkan secara non-prosedural atau ilegal ke Timur Tengah.
Menurut pengakuan dari Didin Muhidin kepada awak media, bahkan ada beberapa orang PMI ilegal yang bermasalah di luar Negeri saya bantu pulangkan ke Indonesia seperti contoh salah satunya adalah Sri Sugiarti Warga Kampung Jelegong RT 003/005 Desa Cibatu Kec. Cikembar Kab Sukabumi.

Saat di temui di rumah nya, Sri mengakui bahwa Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polres Sukabumi Pelabuhanratu ( 29/9 ) saya didampingi langsung oleh Didin dan Ary. Mereka berdua adalah orang yang membantu proses pemulangan saya dari Timur Tengah KBRI Suriah ke Sukabumi.
Selanjutnya like link tersebut ➡️⤵️ https://vt.tiktok.com/ZS5e8jEJs/
Ketika ditanya proses hukumnya sudah sejauh mana? dia menjawab bahwa terakhir ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP ) pada tanggal 30 sep 2025.
Karena ini sudah terlalu lama dan mendekati akhir tahun 2025, ujar Sri, maka saya minta kepada bapak Kapolres Sukabumi Pelabuhanratu dengan jajaran agar menangkap Nara, Rina. Arfinasari dan Umi Barokah Oknum seponsor yang memberangkatkan saya ke Timur Tengah secara ilegal pada Tahun 2023. Semoga para oknum cepat ditangkap,”ujarnya
Reporter : Taufik
Editor : Admin











































