Oleh : Lathief Abdallah
(Pengasuh Pondok Baitul Hamdi)
REAKSINEWS.COM || Penganugerahan gelar pahlawan untuk beberapa tokoh bangsa telah ditetapkan oleh presiden tgl 10 November 2025. Di antaranya penganugarahan pahlawan kepada mantan Presiden RI ke 2, Jendral Soeharto, yang mendapat dukungan juga penolakan dari berbagai kalangan termasuk dari lembaga Ormas NU.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pahlawan dimaknai sebagai orang yang menonjol karena keberanian serta pengorbanannya dalam membela kebenaran. Pahlawan adalah pejuang yang gagah berani.
Mereka yang berjuang gagah berani membela kebenaran. Termasuk pejuang kemerdekaan dari penjajahan, pejuang kemanusiaan dari diskrimansi, pejuang perburuhan dari penindasan dll. Mereka termasuk pahlawan menurut definisi KBBI di atas.
Di atara tokoh yang meraih gelar pahlawan ada yang dianggap berhasil dalam mempelopori pembangunan namun dinilai banyak melakukan kejahatan kemanusiaan, hingga memunculkan penolakan untuk menyematkan gelar pahlawan kepadanya.
Pahalawan dalam bahasa arab “bathalun”. Lebih spesifik dalam Islam dikenal dangan istilah ‘mujahid’ bermakna pejuang. Lebih khusus lagi pejuang dalam medan perang melawan kaum kafir.
Seperti dahulu perang Badar antara pasukan kaum muslimin di bawah pimpinan Rasulullah menghadapi pasukan kaum musyrikin di bawah pimpinan Abu Jahl. Seperti saat ini kaum muslimin Gaza Palestina menghadapi Yahudi Zionis Israel.
Mujahid yang gugur di medan perang mendapat anugrah gelar syuhada (jamak dari kata syahid), sebuah gelar tertinggi dalam kematian seorang muslim. Ia akan diampuni seluruh dosanya dan masuk surga tanpa hisab.
Sesungguhnya gelar pahlawan dari pemerintah tidak akan menambah pahala kebaikan dan tidak pula mengurangi dosa kejahatan mereka yang telah meninggal.
Bahkan jika seorang pejuang saat ia berperang berharap agar ia disebut pahlawan pemberani, pejuang yang terkenal, maka kelak tidak akan mendapat pahala syuhada sekalipun ia tewas di medang perang.
Dalam sebuah hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bercerita “Sesungguhnya manusia yang pertama kali diadili pada hari kiamat adalah [pertama] seseorang yang dinyatakan mati syahid.
Selanjutnya, ia dihadirkan (ke mahkamah Ilahi), lalu Allah menunjukkan kepadanya segala nikmat-Nya, maka ia pun mengetahuinya.
Kemudian Allah bertanya: “Apa yang kamu lakukan dengan nikmat-nikmat itu?” Orang itu pun menjawab: “Saya berperang karena Engkau sampai saya mati syahid.” Allah menyangkal: “Kamu berdusta! Kamu berperang karena ingin disebut sebagai pemberani!” Kemudian [malaikat pun] diperintahkan untuk menyeretnya dengan kepala di bawah, dan melemparkannya ke dalam neraka”. (HR Muslim).
Jika gelar pahlawan dari pemerintah tak bepengaruh pada hisaban kelak di akhirat. Gelar syuhada dari Allah SWT pun tak mendapat balasan surga bahkan menjadi penarik ke neraka jika berjuang mengharap nilai duniawi.











































