REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Suasana musyawarah penerima manfaat Sistem Air Bersih (SAB) di Kampung Nyangegeng RT 02/06, Desa Babakan Panjang, berlangsung hangat dan penuh antusiasme.
Sebanyak 80 warga hadir sekaligus ditetapkan sebagai penerima manfaat program SAB, yang digulirkan melalui Kegiatan Desa Merah Putih (KDMP) dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dalam musyawarah tersebut, warga sepakat menetapkan tarif iuran pemakaian air sebesar Rp 4.000 per kubik. Menariknya, pemasangan sambungan rumah (SR) untuk 80 penerima manfaat itu tidak dipungut biaya alias gratis, baik dari pihak pelaksana pembangunan maupun Pemerintah Desa.

“Untuk 80 sambungan rumah ini pemasangannya gratis. Namun bagi warga lain di luar daftar 80 penerima manfaat, bila ingin ikut menyambung air, dikenakan biaya sendiri untuk pembelian pipa (viva) dan water meter,” ujar Ketua LPM Babakan Panjang, Rusly Pranata, saat memimpin musyawarah.
Rusly menjelaskan, jumlah penerima manfaat dibatasi sesuai kuota program dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang hanya memfasilitasi 80 sambungan rumah (SR). Meski demikian, warga di luar penerima manfaat, terutama yang lokasinya berdekatan dengan titik sumur bor di RW 05, tetap bisa mengajukan pemasangan mandiri.
Sebelumnya, petugas dari desa, Ari Irawan, telah melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah warga untuk menanyakan kesediaan pemasangan. Dari hasil pendataan itu, sebagian warga menolak karena sudah memiliki sumber air bersih sendiri dari sumur resapan.
Musyawarah ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi dan penegasan transparansi dalam pengelolaan air bersih di wilayah Babakan Panjang. Ke depan, diharapkan sistem ini mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Reporter : Idam
(Kabiro Sukabumi)












































