REAKSINEWS.COM || CIAMIS – Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (29/10/2025).
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel jendela dan laci meja sekolah, kemudian mengambil sejumlah barang elektronik seperti laptop, proyektor, dan chromebook.
Tim Reskrim Polres Ciamis bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku berinisial R (67), warga Kelurahan Balokang, Kota Banjar.
Dari tangan pelaku turut disita barang bukti hasil curian dan satu batang linggis yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolres Ciamis menegaskan bahwa tindak pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan tidak dapat ditoleransi karena merugikan proses belajar mengajar serta generasi muda.
AKBP Hidayatullah mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi hingga kasus ini berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Ia mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan transparan Polres Ciamis dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah.
Red












































