REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Hari ini bansos dari pemerintah berupa beras 10 kg dibagikan kepada masyarakat oleh pemerintah Desa Cibaregbeg Kec. Sagaranten Kab Sukabumi.
Bantuan beras 10 kg dari pemerintah, dalam bentuk Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), biasanya dibagikan setiap bulan.
Namun, ada juga periode tertentu dimana penyalurannya dilakukan dua bulan sekali. Untuk saat ini, penyaluran bantuan beras 10 kg masih berlangsung hingga Desember 2025, dengan jadwal penyaluran yang bisa bervariasi, ada yang bulanan dan ada yang dua bulanan.
Berikut adalah beberapa kelompok prioritas yang mendapatkan bansos beras 10 kg antara lain:
*Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
*Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
*Warga tidak mampu yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
*KPM terdampak bencana atau kondisi darurat.
Timred











































