REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Sikap arogan dilakukan oleh oknum panitia Ujian di PKBM LPMD Yayasan Cahaya Ning Galih yang beralamat di Kp Cisande RT.005/002 Desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan Kab Sukabumi yang seharusnya bisa memberikan sikap yang baik serta mampu mengayomi para siswa-siswinya, justru sebaliknya salah satau siswa malah mendapatkan perlakukan kurang baik, Rabu (7/05/2025).
Menurut salah satau siswa yang enggan di sebut namanya menceritakan Kronologi kejadiannya, “saya berniat menanyakan kapan dan tanggal berapa ujian di selenggarakan ,pasalnya saya kan bekerja di tanggerang kalau mengikuti ujian saya harus minta ijin dulu ke perusahaan, bukan mendapat jawaban dari salah satu oknum panitia ujian, justru sebaliknya oknum tesebut.
Dan marah seperti seorang preman dengan bahasa yang kasar tidak punya etika seperti tidak mencerminkan seorang yang berpendidikan sikap dan bahasanya.
“Tak pantas terucap dari seorang yang ber pendidik, oknum Panitia tersebut menunjukkan sikap yang arogan malah marah-marah tanpa memberikan penjelasan yang jelas mengenai yang ditanya tersebut padahal saya menanyakan dengan baik baik,” Ucapnya.
Lebih lanjut, Saya jelas merasa sangat kecewa kepada oknum guru panitia ujian arogan tersebut, karena guru itu pendidik, pengajar dan pembimbing, seharusnya ketika mau menegur atau bicara harus tau etika dan sopan santunnya apalagi terhadap siswa tidak memarahi dengan kata-kata yang kurang pantas seperti ini, “ supados we siamah bangun hayang di tengel ,sakola tara mayar hente hayang menang ijazah we hungkul ngenah maneh mah? apakah pantas seorang pendidik mengeluarkan kata-kata seperti itu?.”
“Padahal saya cuma menanyakan dengan baik – baik prihal saya kelas berapa,katanya ujian pada hari kamis ,saya hanya memastikan ,maksudnya kalau ujian hari kamis diselenggarakan saya mau minta ijin kepada pihak perusahaan,”tuturnya.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua murid. Banyak pihak berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua tenaga pendidik untuk selalu bersikap profesional.
Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada pihak PKBM agar segera bisa menindak lanjuti oknum Panitia ujian tersebut, karena kalau di biarkan hal tersebut disinyalir bisa mencemarkan nama baik PKBM. “Sampai Berita ini Di Publikasi Oknum tersebut Susah Di hubungi”
Reporter : Rab Ripaldo












































