REAKSINEWS.COM || Sukabumi, Jawa Barat — Pembangunan pusat perkantoran Kabupaten Sukabumi yang terletak di Kompleks Cangehgar, Palabuhanratu, menyedot anggaran hingga Rp172 miliar. Gedung lima lantai yang berdiri di atas lahan seluas 18 hektare itu direncanakan untuk digunakan oleh 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Namun, sejak dimulainya proyek pada 2019, penyelesaian gedung tersebut terus mengalami keterlambatan. Hingga kini, berakhirnya masa jabatan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri, gedung itu belum dapat difungsikan dan terbengkalai.
Menanggapi kondisi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) melalui Sekretaris DPC Sukabumi, Lutfi Imanullah, angkat bicara. Berdasarkan data yang diperoleh dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Lutfi mengungkapkan bahwa proyek pembangunan gedung ini telah melewati tujuh kali proses lelang dengan total anggaran mencapai Rp172 miliar. Namun, hingga kini, progres penyelesaian masih jauh dari harapan.

Sebelumnya, waktu menjabat sebagai Bupati Marwan Hamami sempat membantah bahwa proyek tersebut mangkrak. Ia beralasan bahwa keterlambatan terjadi akibat refocusing anggaran selama pandemi Covid-19. Namun, menurut Lutfi, alasan tersebut tidak cukup kuat untuk membenarkan kondisi pembangunan yang terbengkalai, mengingat besarnya dana yang telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Lutfi menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait untuk segera melakukan audit ulang terhadap proyek tersebut. Ia khawatir, jika tidak ada tindakan tegas, pembiaran ini bisa berujung pada kerugian negara.
“Jika tidak ada tindak lanjut, kami dari LSM RIB akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan perhatian dan tindakan hukum yang lebih jelas dan tegas, terlebih jika ada indikasi korupsi di dalam proyek ini,” tegas Lutfi saat di wawancarai Awak media, Minggu (27/04/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait kelanjutan pembangunan gedung pusat perkantoran tersebut.
Sumber : Lf











































