ReaksiNews.com || Kota Sukabumi — Polemik seputar Program Wakaf Dana Abadi yang digagas Pemerintah Kota Sukabumi bersama Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) menuai perhatian dari berbagai kalangan. Setelah sebelumnya mendapat sorotan dalam aksi demonstrasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi, kini LSM Rakyat Indonesia Berdaya turut menyuarakan keprihatinan.
Sekretaris DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi, Lutfi Imanullah, menilai bahwa kerja sama tersebut menyimpan potensi besar adanya konflik kepentingan, mengingat YPPDB memiliki keterkaitan dengan Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) yang diketahui didirikan oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep zaki
“Ini bukan persoalan setuju atau tidak setuju dengan wakaf sebagai konsep. Tapi ketika sebuah yayasan yang diduga punya kedekatan dengan kepala daerah mendapatkan porsi penting dalam program, ini rawan terjadi benturan kepentingan dan melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Lutfi Imanullah, Selasa (15/4/2025).

Lutfi menegaskan bahwa program yang menyangkut pengumpulan dana masyarakat, termasuk wakaf, harus dikelola secara profesional, transparan, dan melibatkan pengawasan publik. Ia juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, sudah jelas diatur mekanisme pengelolaan dan pengawasan dana wakaf, yang tidak bisa dilakukan sembarangan apalagi oleh pihak-pihak yang berpotensi memiliki kepentingan pribadi atau politik.
“LSM Rakyat Indonesia Berdaya mendorong aparat penegak hukum, mulai dari Inspektorat Daerah, Kejaksaan, hingga KPK, agar menelaah lebih dalam apakah dalam proses kerja sama ini ada potensi pelanggaran aturan atau penyimpangan wewenang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lutfi Imanullah mengingatkan bahwa pengelolaan dana publik, termasuk yang berbasis wakaf, tidak boleh dilakukan dengan sistem yang tertutup dan harus diaudit secara berkala oleh lembaga yang independen.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, sebelumnya menegaskan bahwa program Wakaf Dana Abadi ini merupakan upaya pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi umat dan siap memberikan penjelasan resmi kepada publik.
LSM Rakyat Indonesia Berdaya menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.
(Tim)