ReaksiNews.com || Sukabumi – Polres Sukabumi Kota memperlihatkan 4 terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan 3 orang korban mengalami luka dan 1 orang korban meninggal dunia saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (24/3/2025).
Keempat terduga pelaku yang diketahui dari kelompok Neverdie tersebut adalah HM (21 tahun), MA (24 tahun), MRA (29 tahun) dan MRK (22 tahun).
Selain mengamankan keempat terduga pelaku, Polres Sukabumi Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ; 2 unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis Katana.
Pada kesempatan yang sama, Polres Sukabumi Kota juga memperlihatkan 4 terduga pelaku lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan aksi tawuran di sekitar Jalan Lingkar Selatan Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Rabu (26/2/2025) dini hari lalu.
Keempat terduga pelaku yang diketahui dari kelompok Allstar Sukabumi tersebut adalah AT (20 tahun), HI (24 tahun), FT (25 tahun) dan H (31 tahun).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat terduga pelaku berupa 4 buah senjata tajam berbagi jenis.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan peristiwa naas yang merenggut korban jiwa tersebut berawal saat para korban dan para terduga pelaku melakukan temu janji untuk melakukan aksi tawuran.
(Red)











































