ReaksiNews.com || Sukabumi – Polres Sukabumi kota memusnahkan ribuan botol miras (minuman keras) berbagai merk dan ratusan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di kawasan terminal tipe A Kota Sukabumi, Kamis, 20 Maret 2025.
Adalah Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Kajari Kota Sukabumi Setiyowati, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan Pasiops Kodim 0607 Kota Sukabumi Kapten Inf. Darkina memusnahkan miras secara simbolis.
Tidak lama berselang, 1 unit mobil berat Stum yang telah dipersiapkan pun langsung menghancurkan 4048 botol miras yang telah diamankan Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) selama 3 bulan terakhir.











































