Reaksinews.com || Pelabuhan Ratu, Sukabumi – Masyarakat Sukabumi dikejutkan dengan pemberitaan terkait patung penyu raksasa yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp15,6 miliar. Proyek yang awalnya diharapkan menjadi ikon wisata ini justru menuai polemik setelah ditemukan bagian dari struktur patung yang terbuat dari kardus bekas dan mengalami kerusakan sebelum diresmikan.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Sebagai Ketua Umum Kohati Cabang Sukabumi, saya menyampaikan, keprihatinan mendalam atas proyek yang terkesan asal-aasalan. Dana sebesar Rp15,6 miliar bukanlah jumlah kecil, dan seharusnya dialokasikan untuk program-program yang lebih berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Dalam konteks ini, transparansi penggunaan anggaran dan kualitas hasil proyek menjadi sorotan utama yang harus dijawab oleh pemerintah daerah.
Minimnya Transparansi dan Indikasi Penyalahgunaan Anggaran
Ketiadaan informasi yang jelas mengenai rincian anggaran proyek ini menimbulkan kecurigaan publik. Dengan jumlah dana sebesar itu, masyarakat berhak mengetahui secara rinci bagaimana anggaran tersebut digunakan, termasuk biaya material, tenaga kerja, dan proses pengerjaannya. Jika benar ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil proyek, maka audit independen harus segera dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik.
Prioritas Pembangunan yang Perlu Diperbaiki Di tengah berbagai permasalahan yang masih dihadapi oleh masyarakat Sukabumi, pembangunan patung dengan anggaran miliaran rupiah tentu bukanlah prioritas utama. Sebagai perbandingan, dengan dana sebesar Rp15,6 miliar, pemerintah daerah sebenarnya dapat:
• Membangun 78 unit rumah subsidi bagi warga berpenghasilan rendah (Rp200 juta/unit).
• Menyediakan 31 unit ambulans untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat (Rp500 juta/unit).
• Memberikan beasiswa kuliah bagi 520 mahasiswa selama satu tahun (Rp30 juta per mahasiswa).
• Menyalurkan bantuan modal usaha kepada 1.560 UMKM (Rp10 juta per UMKM).
• Membangun 10 km jalan desa untuk memperlancar akses transportasi masyarakat (Rp1,5 miliar/km).
Dari hitungan ini, jelas bahwa dana sebesar itu dapat memberikan dampak nyata bagi ribuan warga jika dikelola dengan bijak. Sayangnya, proyek patung penyu ini justru menimbulkan kontroversi dan bukan manfaat yang signifikan bagi masyarakat luas.
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Pemerintah daerah harus segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai proyek ini. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau indikasi korupsi, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum. Selain itu, proyek-proyek serupa di masa depan harus melalui evaluasi yang lebih ketat dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.
Masyarakat kab. Sukabumi, berhak menuntut pembangunan yang lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat. Kita tidak menolak pembangunan ikon wisata, tetapi tidak dengan cara yang mengabaikan transparansi dan mengorbankan kepentingan publik. Saatnya kita bersama-sama mengawal penggunaan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Kohati Cabang Sukabumi :
Febi Azzahra











































