Reaksinews.com || Sukabumi – Warga masyarakat Kampung Padaraang Desa Kebon Manggu Kecamatan Gunung Guruh kabupaten Sukabumi sangat diresahkan oleh adanya aktivitas pengusaha Pertambangan di Gunung Padaraang.”hal itu dikatakan sumber yang tidak bersedia dituliskan jati dirinya kepada awak media dengan alasan keamanan terhadap dirinya.
Sumber menyebut ada aktivitas pengeboman di area tambang itu dilakukan 2 kali dalam seminggu. Dampak dari pengeboman tersebut bisa merusak lingkungan hidup di sekitarnya. Suara dan getarannya cukup Keras sehingga bangunan rumah pun bisa ambrol.
contoh nya Masjid Jami Al-Barokah dinding tembok nya pada pecah. Bahkan ada warga yang dibawa ke RSUD Almulk saat itu karena terkena serangan jantung akibat kaget dengar suara ledakan Bom di Area Tambang,”ujarnya.

Sumber mohon kepada lembaga terkait kementrian LHK RI, Kementerian ESDM, Dedi. Mulyadi Gubernur Jabar dan Asep Japar Bupati kabupaten Sukabumi AGAR menutup Aktivitas Pertambangan tersebut secepatnya.
Kata sumber, Enak saja para oknum pejabat/aparat dan Ormas cari makan disana sementara warganya dibiarkan menderita dengan situasi dan kondisi saat ini. APALAGI dari pihak perusahaan Tambang tersebut tidak ada kontribusi apapun terhadap warga setempat.
Jangan anggap kampung kami ini mati seperti Kuburan, Padahal ada aktivitas kehidupan yang harus diperhatikan oleh pengusaha dan penguasa tentang keamanan, kenyamanan nya harus terjamin dan tetap terjaga dengan baik.”tandasnya
Sementara saat dikonfirmasi Awak media via WhatsApp nya tentang hal diatas, kepada Rasmita Kades Kebon Manggu tersebut, Dia membenarkan adanya aktivitas Tambang Batu Karang yang di Kelola oleh PT.CPS ( Cicatih Putra Sukabumi ) yang masuk ke Wilayah Desa Kebon Manggu kec Gunung guruh itu punya aset 4 Desa yaitu :
1.Desa kebon manggu
2.Desa Sirna Resmi
3.Desa Kertarahaja
4.Desa Parakan Lima
Lebih jauh Rasmita membeberkan bahwa Desa induk awal Parakanlima, Tambang tersebut sebelum kami jadi kepala Desa sudah ada dari Tahun 90an yang di kelola oleh PT.CPS. Cuma operasional tambang Timbul tenggelam dan sekarang baru mulai lagi.
Legalitas Perijinan dari dulu sudah ada termasuk ijin Blasting dari Polri. untuk Kontribusi kepada warga dengan adanya aktivitas tambang sudah ada yang di berdayakan masuk kerja disitu.
Kemudian ada Kontribusi P.A.DES dan tambang tersebut kerjasama dengan BKAD melalui SISKUDES. ada dua bulan sekarang masuk Rekening Desa. Penggunaannya untuk Ketua RT RW untuk Asuransi jiwa dan kebutuhan warga seperti Kursi plastik, keranda/pasaran dan yang lainnya. Untuk yang sekarang aktivitas tambang nya baru kurang lebih 2 bulanan.”katanya
Kalau soal Tambang pasti ada kontra produktif nya. Kita sebagai mahluk sosial pasti saling membutuhkan satu sama lainnya. Hasil dari tambang itu ada Emas, smenet besi dan lainnya.
Untuk menghasilkan semua itu kita bisa bekerja sama dengan pihak swasta. Kita diciptakan oleh Allah termasuk langit dan bumi berserta isinya untuk beribadah kepadaNya. Kita tidak anti nambang karena kita adalah mahluk sosial.”katanya.
(Paul)












































