Reaksinews.com || Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Barat menyoroti dampak kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg, yang mengharuskan mereka mendaftar sebagai pangkalan resmi.
Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi yang tepat sasaran, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat justru semakin kesulitan dalam memperoleh gas LPG bersubsidi.
Kebijakan Pelayanan Publik Harus Berorientasi pada Kemudahan Akses Masyarakat. Dalam teori kebijakan pelayanan publik, salah satu prinsip utama adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat guna memastikan akses yang mudah, efisien, dan terjangkau.
Hal ini sejalan dengan konsep Public Service Delivery, yang menekankan bahwa pemerintah harus memberikan pelayanan yang responsif dan tidak membebani masyarakat dengan prosedur atau biaya tambahan akibat keterbatasan infrastruktur.
Namun, dengan adanya kebijakan yang menghapus pengecer dan mewajibkan mereka menjadi pangkalan resmi, terjadi kondisi sebaliknya. Masyarakat di daerah terpencil kini harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk mendapatkan LPG 3 kg, yang menyebabkan:
• Peningkatan Biaya Transportasi masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mencapai pangkalan resmi, sehingga harga LPG 3 kg yang seharusnya stabil justru menjadi lebih mahal bagi masyarakat .
• Antrean Panjang dan Kemacetan Banyaknya aduan masyarakat yang terpusat di pangkalan menyebabkan antrean panjang dan kemacetan di beberapa titik daerah Kota Kabupaten.
• Akses terbatas bagi masyarakat di daerah terpencil, yang sebelumnya bisa mendapatkan LPG dari pengecer di sekitar tempat tinggal masyarakat.
• Risiko Kesehatan dan Keselamatan – Terdapat laporan insiden masyarakt yang kelelahan hingga meninggal dunia saat mengantri LPG 3 kg.
Ketua Umum BADKO HMI Jawa Barat, Siti Nurhayati, menegaskan bahwa kebijakan ini harus segera dievaluasi karena berpotensi menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
“Pemerintah seharusnya memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan tidak justru memperburuk kondisi masyarakat kecil. Regulasi yang menghapus pengecer dan mewajibkan mereka menjadi pangkalan resmi seolah mengabaikan prinsip dasar pelayanan publik yang inklusif dan berpihak pada rakyat,”
“Faktanya, kebijakan ini tidak hanya menambah beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menciptakan ketidakpastian dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Kami menuntut pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan adanya solusi konkret yang tidak memberatkan rakyat kecil serta tetap menjamin ketersediaan LPG 3 kg dengan akses yang lebih mudah dan merata.”
BADKO HMI Jawa Barat mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dengan:
• Mengevaluasi kebijakan distribusi LPG 3 kg agar tetap berpihak pada masyarakat kecil tanpa menghambat aksesibilitas masyarakat.
• Pengaktifan kembali pengecer LPG 3 kg, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg guna mempermudah akses masyarakat. Namun, implementasi kebijakan ini masih belum berjalan optimal.
• Menambah jumlah pangkalan resmi di setiap daerah, khususnya di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.
• Sosialisasi dan Pendampingan Pembuatan Sub Pangkalan Pemerintah perlu memberikan edukasi dan pendampingan kepada pengecer dan masyarakat terkait mekanisme pembuatan sub pangkalan LPG 3 kg agar distribusi lebih merata dan mudah diakses.
• Meningkatkan pengawasan distribusi LPG agar tidak terjadi penyimpangan dan memastikan harga tetap stabil sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
BADKO HMI Jawa Barat menegaskan bahwa kebijakan pemerintah harus berpihak pada kepentingan rakyat dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat kecil. Prinsip pelayanan publik yang efektif adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan ini dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan tidak justru memberatkan rakyat kecil.
BADKO HMI Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini dan mendesak pemerintah agar lebih responsif dalam menangani permasalahan distribusi LPG 3 kg. Kebijakan yang bertujuan baik harus diimplementasikan dengan cara yang tidak menyulitkan rakyat. BADKO HMI JAWA BARAT Jihad Keumatan, Jihad Kebangsaan!
Sumber : HMI Jawa Barat
(Sandi)












































