REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, menggelar Operasi Pekat Lodaya 2024 menjelang Natal dan Tahun Baru. Operasi yang dilakukan pada Rabu (11/12/2024).
Ini berhasil menyita lima botol minuman keras (miras) jenis anggur merah dari sebuah warung di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak kesehatan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Kapolsek Sukaraja, AKP Aguk Khusaini, SE, menjelaskan, bahwa operasi menyasar warung-warung yang diduga menjual miras ilegal di wilayah Kecamatan Sukaraja.
Petugas mengamankan lima botol anggur merah dan meminta keterangan sejumlah warga sebagai saksi. Kapolsek menegaskan komitmen untuk memastikan peredaran miras ilegal tidak meresahkan masyarakat.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, SIK, SH, MM, melalui Kapolsek Sukaraja, menekankan pentingnya intensifikasi Operasi Pekat Lodaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Operasi ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal,” pungkasnya.
(Red)












































