REAKSINEWS.COM || Pilkada pemilihan Gubernur wakil gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota serentak di seluruh Indonesia ,yang satu hari lagi akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024.
GMNI Sukabumi Raya Ingatkan agar seluruh instrumen OPD; seperti hal nya ASN ,Camat hingga kades untuk bersikap Netral , hal ini jelas di larang dan melanggar UU Pilkada no 10 tahun 2016 pasal 71.
Pentingnya netralitas ASN Pejabat daerah anggota TNI/POLRI dan kepala desa agar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi konstitusional yang yang berintegritas.
GMNI Sukabumi Raya mengajak kepada masyarakat selain sebagai peserta pemilih nanti untuk memilih calon pemimpin kota/kabupaten sukabumi agar memastikan untuk tidak terpengaruh kepada praktik Money Politik dan mengedepankan prinsip dasar demokrasi berdasarkan hati nurani yang damai /humanis yang jauh dari konflik kepentingan dan membahayakan pelanggaran kepada Undang Undang.

Selain untuk memilih pasangan pemimpin di pilkada, kami GMNI mengajak juga para pemilih muda dan masyarakat luas kota dan kabupaten sukabumi kami harap agar terlibat aktif juga dalam proses pengawasan ketika ada pelanggaran pilkada untuk segera menyiarkan kepada publik dan gunakan media sosial sebagai alat untuk menyebarluaskan.
GMNI Sukabumi Raya juga ingatkan agar seluruh penyelenggara dari tingkat komisioner KPU ,PPK,PPS sampai KPPS untuk netral dan tidak melakukan menggembosan/penggelembungan suara nantinya ,namun lebih mengedepankan meningkatkan angka partisipatif memilih nya yang organik.
GMNI ingatkan juga penyelenggara komisioner BAWASLU ,PANWASCAM ,PKD sampai PTPS untuk responsif dalam menekankan pengawasan nya agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran Pilkada untuk menekan potensi kecurangan dan menjauhkan dari segala praktik money politik dsb.
Kami juga ingatkan kepada GAKUMDU di detik-detik akhir menjelang pencoblosan yang rentan untuk terus memantau di masyarakat agar memastikan tidak ada praktik-praktik yang mencurigakan untuk melakukan money politik.
Sebagai mahasiswa sudah sepatutnya bahwa kami sebagai Agen perubahan dan Agen Sosial Control , keberlangsungan Pilkada yang berintegritas ada bagian dari tanggung jawab moril kami sebagai organisasi GMNI, untuk itu GMNI akan ikut serta memantau di lapangan dan menjaga TPS untuk menjadi bagian pengawas yang ber partisipatif sesuai PERBAWASLU No 2 Tahun 2023 . Sekaligus untuk menekan angka kecurangan di pilkada serentak ini.
Sumber (GMNI)












































