ReaksiNews.com || Sukabumi – Beredarnya selembaran kertas pernyataan komitmen sumpah Demi ALLAH untuk mendukung salah satu paslon wali kota sukabumi jadi bola liar dan kegaduhan dimasyarakat.
Hal ini menjadi perbincangan warga kota Sukabumi dari beberapa unsur Ormas Islam dan para tokoh agama, salah satunya Ormas Islam LFI (Laskar Fisabilillah Indonesia) telah menyatakan sikap untuk menggelar aksi.
Awak media saat konfirmasi ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Sukabumi, Yasti yustia A S. IP., M. Kesos sebagai ketua menyampaikan, prihal isu yang sudah beredar dimasyarakat kami (red-Bawaslu) belum menerima laporan secara resmi, Rabu (30/10/24).
“Terkait selembaran komitmen dari salah satu paslon yang menyatakan sumpah Demi ALLAH pihak bawaslu belum menerima laporan dari pelapor secara resmi,” ucapnya.
Lanjut ia menegaskan jangan sampai termakan isu isu yang belum terbukti kejelasannya sedangkan pelaporan dengan adanya dugaan pelanggaran pilkada itu harus berdasar.
“Kami (red-Bawaslu) belum bisa menindak lanjut ada dugaan pelanggaran pilkada kalau tidak dilengkapi dengan dua alat bukti” tegas yusti.
Informasi awal yang masuk ke no whatsapp saya terkait selembaran permasalahan itu tidak jelas dari lokasinya belum di ketahui dan tidak ada tanda tangan nya, ungkap ketua bawaslu.
Ia menambahkan, untuk pelaporan itu harus ada uraian yang jelas, lokasinya dimana, kejadiannya kapan siapa yang melakukan, saksinya siapa, dan buktinya apa.
“Karena yang menjadi syarat formil
di dalam pelapor dan terlapor itu harus punya identitas”jelasnya.
Sumber (LF)











































