ReaksiNews.com || Sukabumi – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Kepala (Serka) Enceng mewakili Danramil 2203/Warungkiara Kapten Infanteri Agus Rahman menghadiri kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI – Polri, Kepala Desa dan perangkat desa se-kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/9/2024).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Sukaharja dan merupakan bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
Sosialisasi dan penandatanganan deklarasi ini bertujuan untuk memastikan netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga dapat menciptakan suasana yang kondusif dan demokratis.
Dalam acara tersebut, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
Danramil 2203/Warungkiara Kapten Inf Agus Rahman yang diwakili oleh Serka Enceng, menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada.

“Netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa sangat penting untuk menjaga keadilan dan kejujuran dalam proses demokrasi. Kami berharap semua ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak memihak kepada pihak manapun,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dan deklarasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat, yang semuanya sepakat untuk mendukung netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dalam Pilkada 2024.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Sukabumi.
Penulis : Jul
Editor : Admin











































