ReaksiNews.com || Keluarga pak Unang, warga RT 02 RW 06 Kp.Lembursitu Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, sebagai penerima bantuan renovasi rumah dari Anggaran P2RW Tahun 2024.
Pembangunan tersebut beralamat di Kp. Lembursitu RT 02/06 Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Jawa Barat. Penerimaan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari dana P2RW tahun anggaran 2024, atas upaya semua pihak, baik Pengurus RW. Selanjutnya diusulkan oleh Ketua RW.
Bantuan tersebut berasal dari dana P2RW Tahun 2024. Ini menunjukkan kepedulian Ketua RW 06 kepada masyarakat kurang mampu sebagai bentuk tangung jawab sosial.

Menurut Ketua Rw 06 Syaefulloh menjelaskan, bantuan renovasi rumah sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan renovasi atas rumah yang menjadi tempat tinggalnya, atas layak tidaknya warga dalam menerima bantuan RTLH, ungkapnnya.
Salah satu pertimbangannya Berbagai pertimbangannya untuk menjaga kebersamaan, kepedulian dan diharapkan hasil maksimal, walau dengan dana yang terbatas. Karena Bersama kita bisa gotong royong modal utama.
Pemilik Rumah Unang mengucapkan, “Terima kasih kepada semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Ketua RT 02 Ketua RW 06 Insyaallah renovasi rumah ini akan bermanfaat bagi keluarga besar kami,” ujarnya.
Red











































