ReaksiNews.com || Sukabumi – Kasus Laporan penculikan/pencabulan anak dibawah umur berinisial NH yang sudah di laporkan ke Unit PPA Polresta Sukabumi pada tanggal 24 Oktober 2023 sampai dengan hari ini kurang lebih 11 bulan belum ada kejelasan tentang perkembangan penangan Perkaranya.
Lanjut Andri Heryanto dan Bokir ( Ketua RT ) di wilayah Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, merasa cemas atas hal tersebut.
Pasalnya pihak unit PPA Polresta Sukabumi diduga malas bergerak dalam menangani kasus ini. “hal itu disampaikan kepada awak media di rumah kediaman nya,” ujarnya.
Mereka khawatir AG oknum pelaku melarikan diri kabur lagi ke Daerah Bandung sebab menurut informasi beberapa waktu lalu AG ada di Wilayah Kota Sukabumi, katanya.
Mereka berharap pihak APH Unit PPA yang menangani kasus ini bisa bekerja secara serius.
“Dan mereka mohon kepada Rita Suwadi Kapolresta Sukabumi turun tangan agar oknum pelaku pencabulan/penculikan bisa secepatnya ditangkap.”ujarnya.
Sumber : Paul
Editor : Admin












































