ReaksiNews.com || Sukabumi – maraknya di wilayah sukabumi peredaran obat terlarang berbahaya ini yang bebas diperjualbelikan, jenis obat yang tergolong narkotika ini jelas tidak boleh sembarang di konsumsi.
Pasalnya, jenis obat ini memang tidak boleh disalahgunakan dan hanya bisa digunakan di bawah pengawasan dokter, sebut saja obat tersebut adalah.
“Tramadol”, zat yang dikendalikan dengan kata lain, penggunaan jenis obat yang satu ini harus berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan.
Pada dasarnya, tramadol adalah obat pereda nyeri. Namun, jenis obat ini kerap kali disalahgunakan, biasanya sebagai obat tidur atau obat depresi.

Seperti yang di alami salah satu sumber yang enggan di publish namanya saat hendak kepergok sedang membeli obat tersebut, mengatakan kepada awak media untuk mengkonsumsi obat itu sehari bisa 2 sampai 3 butir denga cara sekaligus dikonsumsi.
“Solnya ketika sehari saja saya tidak mengkonsumsi obat tersebut, badan terasa panas dingin dan lemas hingga pusing tapi gimana lagi Bang, Saya sudah kecanduan susah untuk berhenti, “Ucapnya Jumat (02/8/2024).
Saat di tanya oleh tim Media dan Organisasi Masyarakat (Ormas), si pemilik dan penjual obat tersebut terlihat santai dan tidak ada raut muka gelisah atau rasa bersalah sama sekali, saat berada di lokasi Jl.Salakopi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.
Ironisnya, terkesan obat Tramadol yang di golongkan jenis Narkotika ini tidak ada masalah di perjual belikan bebas, Sebut saja pemilik barang tersebut berinisial RM yang mengaku asal orang Aceh.
Terkait hal ini, Didit selaku Dangarda Ormas Manggala Garuda Putih DPC Kabupaten Sukabumi angkat bicara, dengan komentar pedasnya.
Untuk masyarakat dan khususnya para orang tua jangan tinggal diam karena ini akan semakin menjamur apalagi si pengkonsumsi ini rata-rata di bawah umur atau masih pelajar.
“Maka dari itu saya selaku dari Ormas perwakilan dari masyarakat akan melayangkan surat Audensi ke Dinas terkait, dan bagaimana tanggapan dari APH setempat jangan sampai ada pembiaran untuk masalah ini,” tegasnya.
“Harapannya , sosok kepedulian terhadap anak-anak yang masih di bawah umur, jangan sampai terkontaminasi dengan barang haram tersebut sehingga merusak generasi-generasi anak bangsa, “Jelasnya kepada awak Media.
(LF&Tim)











































